Ahmad Dhani: Saya Mengusulkan Kepada Pak Prabowo Apabila Beliau Presiden 2 Desember Jadi Hari Libur

Poros Nasional. Musisi Ahmad Dhani sekaligus caleg Partai Gerindra mengaku akan hadir dalam reuni aksi 212 pada 2 Desember mendatang. Dhani mengusulkan 2 Desember menjadi hari libur nasional bila Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden.

"Pokoknya saya kalau Prabowo-Sandi menang, aku akan mengusulkan kalau Prabowo jadi Presiden, 212 akan jadikan libur nasional sebagai hari ukhuwah Islamiyah. 2 Desember akan jadi hari libur nasional dan jadi hari ukhuwah Islamiyah, karena penting," kata Dhani usai menghadiri pertemuan rapat gabungan reuni 212 di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

Dhani mengaku dalam reuni 212 ini berperan sebagai penggembira. Menurutnya, dia bisa menjadi public relation (PR) maupun disuruh apa saja.

"Penggembira saya, ya namanya penggembira disuruh apa aja lah. Jadi PR bisa," kata Dhani.

Dhani tidak menjelaskan lebih rinci usulan 2 Desember jadi hari libur nasional yang dinilainya penting itu. Aktivis 212 Neno Warisman yang berada di samping Dhani mengaku setuju dengan usulan itu.

"Keren, setuju," kata Neno.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan hadir di acara reuni 212.

"Insyaallah kami akan sampaikan ke pimpinan lain yang insyaallah hadir. Saya insya Allah akan berusaha untuk hadir. Nanti kalau ada pimpinan DPR itu ada di Bandung nanti mungkin juga bisa hadir," ujar Fadli.

Fadli mengatakan undangan yang diterima dari panitia reuni 212 akan disampaikan ke pimpinan DPR maupun pimpinan MPR. Selain itu, Fadli mengaku akan menyampaikan aduan dari panitia 212 terkait adanya upaya yang menghalangi acara reuni 212 kepada polisi.

Fadli menyayangkan soal dugaan upaya penghalangan itu. Fadli menegaskan kegiatan berkumpul dan berserikat merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi.

"Ini nanti akan kami sampaikan terkait beberapa hal atau kendala yang terjadi. Nanti akan disampaikan ke pihak terkait apakah pihak kepolisian, BIN dan pihak terkait agar bisa mendukung kegiatan yang satu kesatuan yang nggak boleh ada upaya untuk menghalangi apalagi disinyalir menggagalkan, menggembosi atau melarang kendaraan tertentu disewa seperti pada waktu 2 tahun lalu. Saya kira itu akan jadi masalah baru," ujar Fadli.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akhirnya Kota Bogor Mengeluarkan Larangan Plastik Di Pusat Perbelanjaan

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Sudah Berlaku Sebulan, Dimulai Pada Hari Ini

Kasus Baiq Nuril: Solusi Hukum Dengan Grasi Atau Amnesti